Beranda | Artikel
Meluruskan Pemahaman al-Wala dan al-Bara
Sabtu, 3 Desember 2022

Syaikh Shâlih Fauzân bin Abdillâh Al Fauzân:

Allah سبحانه وتعالى mewajibkan kita agar memiliki al-wala‘1 kepada kaum Muslimin, dan al-bara‘2 terhadap orang-orang kafir.

Allah berfirman :

اِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَهُمْ رٰكِعُوْنَ وَمَنْ يَّتَوَلَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَاِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْغٰلِبُوْنَ ࣖ

Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya (wali yang ditaati), maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang. (Qs al-Mâidah/5:55-56).

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللّٰهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّآ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰىةً ۗ

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu’min. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah dia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. (Qs Ali ‘Imrân/3:28).

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْٓ اِبْرٰهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهٗۚ اِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ اِنَّا بُرَءٰۤؤُا مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۖ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاۤءُ اَبَدًا حَتّٰى تُؤْمِنُوْا بِاللّٰهِ وَحْدَهٗٓ

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Nabi Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:”Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. (Qs al-Mumtahanah/60:4).

﴿وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهِيْمُ لِاَبِيْهِ وَقَوْمِهٖٓ اِنَّنِيْ بَرَاۤءٌ مِّمَّا تَعْبُدُوْنَۙ اِلَّا الَّذِيْ فَطَرَنِيْ فَاِنَّهٗ سَيَهْدِيْنِ وَجَعَلَهَا كَلِمَةً ۢ بَاقِيَةً فِيْ عَقِبِهٖ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَۗ ﴾

Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah Rabb) yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akanmemberi hidayah kepadaku”. Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu. (Qs az-Zukhrûf/43:26-28).

﴿لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ يُوَاۤدُّوْنَ مَنْ حَاۤدَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَانُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ اَوْ اَبْنَاۤءَهُمْ اَوْ اِخْوَانَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ كَتَبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْاِيْمَانَ وَاَيَّدَهُمْ بِرُوْحٍ مِّنْهُ ۗوَيُدْخِلُهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُۗ اُولٰۤىِٕكَ حِزْبُ اللّٰهِ ۗ ﴾

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang, yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. (Qs al-Mujâdilah/58:22).

Al-wala‘ (loyalitas) dan al-bara‘ (berlepas diri) ini telah ditetapkan dalam Al-Qur’ân, as-Sunnah dan Ijma’. Masalah ini sudah disyariatkan sebelum ada perintah berjihad, yaitu saat Nabi ﷺ berada di Mekkah. Al-wala‘ dan al-bara‘ tetap wajib, baik dalam kondisi aman maupun perang. Ia bukan sesuatu yang baru.

Kami menyampaikan permasalahan ini supaya diingat terus dan untuk menjelaskan kerancuan dalam memahaminya. Karena sebagian orang yang melampaui batas, yang berjalan di atas pemikiran Khawarij memahami ‘adâwah (permusuhan), barâ’ah (berlepas diri), dan kebencian kepada orang-orang kafir memiliki konsekwensi, (yaitu) haramnya bergaul dengan orang-orang kafir.

Mereka tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah berlepas diri dari agama mereka. Dalam artian tidak mencintai mereka. Maksudnya bukan tidak boleh bergaul dengan mereka dalam masalah yang dibolehkanIslam, ataupun menzhalimi mereka dengan menghancurkan rumah-rumah mereka, membunuh mereka yang berada dalam jaminan keamanan, membunuh anak-anak, kaum wanita atau juga memusnahkan harta benda mereka. Lalu ini disebut jihad.

Sedangkan sebagian lainnya mengira, kebencian dan berlepas diri dari orang-orang kafir merupakan teror dan kezhaliman kepada mereka. Sebagaimana hal ini terungkap dalam berbagai dialog maupun tulisan di sebagian media massa. Kemudian anggapan keliru ini dimanfaat oleh orang-orang kafir dan orang munafik. Mereka mengatakan, agama Islam itu agama teror dan buas?!

Kami (Syaikh Shalih Fauzan) mengatakan kepada kelompok pertama dan kedua, bahwa Islam merupakan agama rahmat bagi pemeluknya, dan agama yang mengajarkan keadilan dan pemenuhan janji kepada para musuhnya.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

﴿ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ﴾

Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidil Haram, mendorong kamu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.(Qs al-Mâidah/5:2).

﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ﴾

Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. (Qs al-Mâidah/5:8).

Jadi dinul-Islam ini, meskipun memerintahkan agar memusuhi orang-orang kafir karena agama mereka, supaya ajaran mereka tidak ada yang menelusup ke tengah kaum Muslimin, dan ini untuk menutup celah, namun Islam mengharamkan berbuatzhalim terhadap mereka tanpa alasan yang haq. Islam menghormati hak-hak orang-orang kafir mu’ahad (yang sedang dalam perjanjian damai), dzimmi (orang-orang kafir yang tinggal di tengah komunitas muslim dengan membayar pajak), musta’man (orang kafir yang mendapatkan suaka). Islam mengharamkan darah dan harta benda mereka. Islam juga memberikan hak-hak dan kewajiban yang sama kepada mereka, sebagaimana hak dan kewajiban kaum Muslimin. Allah سبحانه وتعالى berfirman :

﴿وَاَوْفُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدْتُّمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْاَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّٰهَ عَلَيْكُمْ كَفِيْلًا ۗ ﴾

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya. (Qs an-Nahl/16:91).

﴿ وَاَوْفُوْا بِالْعَهْدِۖ اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔوْلًا ﴾

dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggunganjawabnya. (Qs al-Isrâ’/ 17:34). kecuali orang-orang musyirikin yang kamu mengadakan perjanjian (dengan mereka), dan mereka tidak mengurangi sesuatupun (dari isi perjanjian)mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (Qs at-Taubah/9:4).

‘Abdullah bin Rawahah رضي الله عنه menceritakan, ketika ia diutus oleh Nabi ﷺ ke penduduk Khaibar untuk menaksir atau menghitung dengan perkiraan hasil buah-buahan agar menjadi pijakan pemungutan pajak dari Yahudi, lalu ada orang Yahudi yang hendak menyuap agar ia (‘Abdullah bin Rawahah رضي الله عنه ) meringankan mereka.

Menerima perlakuan ini, beliau berkata: “Wahai kawan-kawan (dari kaum yang dirubah menjadi, Red.) kera! Kalian adalah orang yang paling aku benci di dunia ini, namun kebencianku tidak membuaku berlaku zhalim terhadap kalian.”

Orang-orang Yahudi (itupun) menimpalinya: “Dengan inilah, langit dan bumi menjadi tegak.” Begitu juga tidak ada larangan melakukan akad jual beli atau sewa-menyewa dengan orang-orang kafir. Nabi ﷺ pernah membeli makanan untuk keluarga beliau ﷺ dari seorang Yahudi. Nabi ﷺ juga menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi. Beliau ﷺ pernah memakan makanan mereka, dan menghadiri undangan mereka. Beliau ﷺ mengadakan perjanjian damai dengan orang-orang kafir, seperti perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang musyrik, perjanjian damai dengan orang Yahudi di Madinah, perjanjian dengan kaum Nashara di Najran. Beliau ﷺ memerintahkan agar berlaku baik kepada tetangga dan para tawanan. Sebagaimana firman Allah سبحانه وتعالى :

﴿وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا ﴾

Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (Qs al-Insân/76:8).

Beliau ﷺ memenuhi perjanjian bersama mereka, dan Allah سبحانه وتعالى memerintahkan kepada seorang anak untuk berbuat baik kepada orang tuanya yang kafir. Allah سبحانه وتعالى berfirman, yang artinya: Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. (Qs Luqman/31:15).

Bahkan dalam keadaan hendak memerangi mereka pun, sebelum menyerang, Nabi ﷺ memerintahkan agar mendakwahi mereka, melarang membunuh orang tua, para pendeta, anak-anak dan kaum wanita, dan juga melarang melakukan perusakan. Adakah perlakuan kepada musuh yang lebih baik dan lebih indah dari perbuatan ini?

Rasulullah ﷺ melarang kita membunuh kaum kuffar yang sedang terikat perjanjian. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ

(barang siapa yang membunuh orang kafir yang sedang dalam perjanjian, maka tidak akan mencium aroma surga), padahal kaum kuffar ini sangat membenci kita, sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman :

﴿اِنْ يَّثْقَفُوْكُمْ يَكُوْنُوْا لَكُمْ اَعْدَاۤءً وَّيَبْسُطُوْٓا اِلَيْكُمْ اَيْدِيَهُمْ وَاَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوْۤءِ وَوَدُّوْا لَوْ تَكْفُرُوْنَۗ ﴾

Jika mereka menangkap kamu, niscaya mereka bertindak sebagai musuh bagimu dan melepaskan tangan dan lidah mereka kepadamu dengan menyakiti (mu); dan mereka ingin supaya kamu (kembali) kafir. (Qs al-Mumtahanah/60:2).

﴿كَيْفَ وَاِنْ يَّظْهَرُوْا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوْا فِيْكُمْ اِلًّا وَّلَا ذِمَّةً ۗيُرْضُوْنَكُمْ بِاَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبٰى قُلُوْبُهُمْۚ وَاَكْثَرُهُمْ فٰسِقُوْنَۚ ﴾

Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyirikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. (Qs at-Taubah/9:8).

﴿هٰٓاَنْتُمْ اُولَاۤءِ تُحِبُّوْنَهُمْ وَلَا يُحِبُّوْنَكُمْ وَتُؤْمِنُوْنَ بِالْكِتٰبِ كُلِّهٖۚ وَاِذَا لَقُوْكُمْ قَالُوْٓا اٰمَنَّاۖ وَاِذَا خَلَوْا عَضُّوْا عَلَيْكُمُ الْاَنَامِلَ مِنَ الْغَيْظِ ۗ قُلْ مُوْتُوْا بِغَيْظِكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ اِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْۖ وَاِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَّفْرَحُوْا بِهَا ۗ ﴾

Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukai kamu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpai kamu, mereka berkata:”Kami beriman”; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadap kamu. Katakanlah (kepada mereka):”Matilah kamu karena kemarahanmu itu”. Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. (Qs Ali Imrân/3 : 119-120).

﴿۞ لَتَجِدَنَّ اَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّلَّذِيْنَ اٰمَنُوا الْيَهُوْدَ وَالَّذِيْنَ اَشْرَكُوْاۚ ۔ ﴾

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (Qs al-Mâidah/5:82).

﴿مَا يَوَدُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَلَا الْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يُّنَزَّلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ خَيْرٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗ ﴾

Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Rabb-mu. (Qs al-Baqarah/ 2:105).

Pemberitaan Allah سبحانه وتعالى ini terlihat nyata dalam perlakuan mereka saat ini terhadap kaum Muslimin, yaitu berupa pembunuhan, pengusiran, penyiksaan, penghancuran terhadap negara mereka dengan tanpa perasaan dan kasih sama sekali.3

Meski demikian, ketika kaum Muslimin berada pada posisi di atas, mereka tidak akan membalas dengan perlakuan serupa, sebagai realisasi dari ajaran agama mereka yang lurus. Lantas, bagaimana mungkin dikatakan “Islam itu agama teror dan biadab?” Dan dakwah perbaikan dalam Islam, seperti dakwah Syaikhul-Islam Ibnu taimiyyah dan Syaikh Muhammad bin Abdul-Wahhab, dan dakwah perbaikan lainnya adalah dakwah teroris?

Perkataan ini tidak lain hanyalah memutarbalikkan fakta dan membuat kerancuan di tengah umat. (Karena) sebenarnya teror dan biadab merupakan perlakuan orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, saat mereka berkuasa.

Al-wala‘ dan al-bara‘ dalam Islam tidak berarti teror dan berbuat zhalim terhadap pemeluk agama samawi. Namun hanya berarti memerangi musuh-musuh Allah سبحانه وتعالى , sebagaimana firman Allah سبحانه وتعالى , yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang -Qs al-Mumtahanah/60 ayat 1- supaya ada garis pembeda antara muslim dan kafir, sehingga seorang muslim terjaga keislaman dan aqidahnya, serta merasa bangga dengan agamanya. Allah berfirman :

﴿وَلَا تَهِنُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَاَنْتُمُ الْاَعْلَوْنَ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ ﴾

Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (Qs Ali ‘Imrân/3:139).

﴿لَا يَسْتَوِيْٓ اَصْحٰبُ النَّارِ وَاَصْحٰبُ الْجَنَّةِۗ ﴾

Tiada sama penghuni-penghuni neraka dengan penghuni-penghuni surga (Qs al-Hasyr/59 : 20).

﴿قُلْ لَّا يَسْتَوِى الْخَبِيْثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ اَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيْثِۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ࣖ ﴾

Katakanlah: “Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertaqwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan”. (Qs al-Mâidah/5 : 100).

﴿اَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِيْنَ كَالْمُجْرِمِيْنَۗ مَا لَكُمْۗ كَيْفَ تَحْكُمُوْنَۚ ﴾

Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) Mengapa kamu (berbuat demikian); bagaimanakah kamu mengambil keputusan (Qs al-Qalam/68 : 35-36).

﴿اَمْ نَجْعَلُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ كَالْمُفْسِدِيْنَ فِى الْاَرْضِۖ اَمْ نَجْعَلُ الْمُتَّقِيْنَ كَالْفُجَّارِ ﴾

Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang-orang yang berbuat maksiat? (Qs Shâd/38 : 28)

Jadi seseorang harus bangga dengan keislamannya. Kepribadiaanya tidak boleh bercampur aduk dengan yang tidak muslim. Dia harus mengatakan:

﴿لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ ﴾

Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku. (Qs al-Kâfirûn/109 : 6)

﴿وَاِنْ كَذَّبُوْكَ فَقُلْ لِّيْ عَمَلِيْ وَلَكُمْ عَمَلُكُمْۚ اَنْتُمْ بَرِيْۤـُٔوْنَ مِمَّآ اَعْمَلُ وَاَنَا۠ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تَعْمَلُوْنَ ﴾

Jika mereka mendustakan kamu, maka katakanlah: “Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Qs Yunus/10:41).

Oleh karena itu, seorang muslim dilarang menyerupai non muslim. Rasulullah ﷺ bersabda :

<pdir=”rtl” lang=”ar” style=”font-family: ‘Traditional Arabic’, serif; font-size: 28px; line-height: 1.8em; text-align: justify;”>مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

(Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum itu), karena menyerupai mereka secara fisik menunjukkan adanya kecintaan hati kepada mereka.

Jadi al-wala‘ wal-bara‘ bukan bermakna teror dan berlaku zhalim. Seorang muslim mendakwahi manusia dengan amal perbuatan sebelum berdakwah dengan lisan. Dakwah dengan lisan dengan cara hikmah, peringatan yang baik, dan debat dengan cara yang terbaik. Sebagaimana Allah سبحانه وتعالى memerintahkan hal itu kepada Nabi Muhammad ﷺ , juga kepada Nabi Musa dan Harun عليه السلام ketika mereka diutus kepada Fir’aun. Allah berfirman, yang artinya: Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan katakata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. (Qs Thâha/20 : 44).

Seorang muslim, meskipun membenci orang-orang kafir karena agama mereka, namun ia tetap menghiasi diri dengan akhlak luhur, pergaulan yang bagus, adil terhadap kaum Muslimin ataupun non muslim, baik dengan perkataan maupun tindakan.

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

﴿ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا ﴾

Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil (Qs al-An’âm/6 : 152).

﴿وَاِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوْا بِمِثْلِ مَا عُوْقِبْتُمْ بِهٖۗ ﴾

Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. (Qs an-Nahl/16 : 126).

Demikianlah, kita memohon kepada Allah agar Dia menunjukkan kepada kita kebenaran itu sebagai sebuah kebenaran dan memberikan kekuatan untuk mengikutinya, serta menunjukkan kepada kita kebathilan itu sebagai sebuah kebathilan dan memberikan kekuatan untuk menjauhinya.

Footnote:

*) Diterjemahkan dari kitab al-Bayân li Akhthâi Ba’dhil Kuttâb, Cetakan Dârubnil-Jauzi (2/160-164).

1) Al-wala’ berarti kecintaan, kesetiakawanan, loyalitas, pembelaan dan makna senada lainnya, Red.

2) Al-bara‘, artinya berlepas diri, melakukan permusuhan, dan memberikan kebencian, Red.

3) Semoga Allah سبحانه وتعالى segera memberikan balasan yang setimpal terhadap mereka, Red.

Majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XI/1428H/2007M


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/akidah/meluruskan-pemahaman-al-wala-dan-al-bara/